Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu habis idahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang makruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Al-Qur'an
Ayat yang berhubungan dengan Ma'qil bin Yasar
Turunnya Al Qur'anBeberapa orang yang menjadi sebab turunnya ayat Al Qur'anAyat yang berhubungan dengan Ma'qil bin Yasar
1 ayat terkait
Ayat yang berkaitan
Rujukan ayat berdasarkan klasifikasi pada sumber indeks.