Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Hukum Privat
Memperbaiki hubungan antara suami dan isteri yang durhaka
PerkawinanKewajiban suami isteriKewajiban isteri terhadap suamiKedurhakaan isteriMemperbaiki hubungan antara suami dan isteri yang durhaka
1 ayat terkait
Ayat yang berkaitan
Rujukan ayat berdasarkan klasifikasi pada sumber indeks.