Hukum Privat

Iddah wanita yang belum digauli

PerceraianAkibat-akibat perceraianIddah (masa setelah cerai)Iddah wanita yang belum digauli
1 ayat terkait

Ayat yang berkaitan

Rujukan ayat berdasarkan klasifikasi pada sumber indeks.

1 ayat

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-kali tidak wajib atas mereka idah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya, Maka berilah mereka mut'ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya.